Cari

Sabtu, September 08, 2007

Waria dan KDRT

Berdasarkan talkshow untuk lebih mensosialisasikan UU PKDRT yang dilaksanakan di Fakultas Sastra Undip beberapa waktu lalu, aku mendapati angka lebih dari 90% korban KDRT adalah perempuan, selebihnya adalah laki-laki. Hal ini menunjukkan tingginya jumlah perempuan sebagai korban KDRT. Kebanyakan korban ini tentu saja berasal dari mereka yang buta hukum, buta hak-hak mereka dalam rumah tangga, korban indoktrinasi kultur patriarki yang sering dibungkus oleh ajaran agama (contoh: perempuan yang selalu mengalah kepada suami akan masuk surga. Satu hal yang belum pernah ada yang membuktikan karena belum ada orang mati, masuk surga, atau masuk neraka, kemudian ‘hidup’ lagi, sehingga bisa diinterogasi mengenai kebenaran ajaran yang disebarluaskan di tengah masyarakat.) Pendidikan tinggi seorang perempuan (misal lulus dari universitas strata satu) belum tentu menjanjikan bahwa mereka tahu hak-hak mereka.
Akan tetapi satu hal yang mungkin kurang disentuh dalam KDRT adalah kekerasan yang terjadi kepada waria (baik yang masuk kategori ‘transvestite’ maupun kategori ‘transseksual’; pengkategorian ini diberikan oleh James Danandjaja dalam artikel pendeknya yang berjudul “Homoseksual atawa Heteroseksual dalam Jurnal Srinthil Media Perempuan Multikultural terbit Oktober 2003). Dalam edisi yang sama, Endah Sulistyowati menuliskan hasil risetnya yang diberi judul “Waria: Eksistensi dalam Pasungan”. Dalam artikel ini, Endah menjelaskan hubungan antara waria, prostitusi, termasuk penyakit seksual yang dihasilkan dari relasi seksual waria dan laki-laki. Sedangkan dalam sub ‘Relasi Gender Waria Jatinegara’, Endah menggambarkan kekerasan yang biasa diterima oleh para waria dalam ‘rumah tangga’ yang mereka bina dengan laki-laki yang menjadi pasangan hidupnya. Peran waria dalam kehidupan ‘rumah tangganya’ tidak hanya terbatas pada mencari nafkah dan melayani kebutuhan suami atau pacar tetapi juga sebagai pelindung. Waria akan melakukan apa saja untuk melindungi pasangannya walaupun ternyata yang bersalah adalah pasangannya. Mereka biasanya takut jika secara tidak sengaja menyakiti hati pasangannya, karena mereka tidak mau ditinggalkan begitu saja oleh pasangannya. Akan sangat sulit bagi mereka untuk mendapatkan pengganti. Selain itu di kalangan waria, memiliki laki-laki yang seorang heteroseksual sebagai pasangan hidup merupakan satu hal yang sangat membanggakan bagi mereka; karena dengan begitu, eksistensi mereka sebagai ‘perempuan’ akan lebih diakui. Untuk ‘mengikat’ pasangan hidupnya itulah, mereka akan selalu rela jika diperas tenaganya untuk mencari uang, untuk melayani pasangan laksana melayani seorang raja (layaknya seorang istri yang berbakti kepada sang suami). Dan jika di kemudian hari ternyata si laki-laki meninggalkan mereka, mungkin karena telah ada perempuan “asli” yang mau menampung si laki-laki sebagai pasangan hidupnya, tak ada lagi yang bisa dilakukan oleh para waria tersebut selain menerima keadaan tersebut, dalam keadaan terluka hati dan jiwanya, juga eksistensi mereka. Bahkan kadang semua harta yang mereka hasilkan dari kerja selama bertahun-tahun pun raib dibawa laki-laki tersebut.
Di dalam UU PKDRT no 23 tahun 2004, hak-hak para waria ini tidak disebutkan, tentu karena di Indonesia, eksistensi mereka belum diakui. Hukum di Indonesia hanya mengakui dua jenis kelamin, laki-laki (bagi mereka yang dilahirkan berpenis) dan perempuan (bagi mereka yang dilahirkan memiliki vagina dan berpayudara).
Mengacu ke tulisanku yang kuberi judul “Dorce Show”, Dorce adalah contoh seorang transseksual (mengikuti definisi James Danandjaja) yang beruntung memiliki uang banyak sehingga dia bisa melakukan operasi ganti kelamin, dan menyuntikkan hormon-hormon seks dari lawan jenis kelamin.agar bentuk tubuhnya dapat menjadi serupa dengan lawan jenisnya. Jika Dorce tidak memiliki empati kepada para perempuan “asli” yang menerima kekerasan dalam rumah tangga dari suami mereka, apakah dia memiliki empati kepada ‘rekan sejawatnya’ yang belum mampu melalukan operasi dan mendapatkan kekerasan dari laki-laki pasangan hidupnya?
PT56 13.00 080709

Tidak ada komentar:

Posting Komentar