Cari

Minggu, September 16, 2007

Aurat

Di beberapa milis yang kuikuti, orang-orang sedang hangat-hangatnya memperbincangkan tentang ‘aurat’. Apa sih ‘aurat’ itu?
Ketika aku masih duduk di bangku SD (alias madrasah ibtidaiyah), aku diajari bahwa ‘aurat’ seorang perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah; sedangkan untuk laki-laki, ‘aurat’ yang harus mereka tutupi hanya berkisar dari pusar sampai lutut. Hal ini berarti, perempuan hanya boleh terlihat wajah dan telapak tangannya, dan untuk laki-laki, orang-orang bisa melihat kepala secara keseluruhan, leher, pundak, lengan, dada, sebagian perut bagian atas (yang di atas pusar), dan kaki, mulai dari lutut ke bawah.
Mengapa perempuan harus menutup hampir seluruh tubuhnya?
Konon, bagian tubuh perempuan yang lain, mulai dari rambut, leher, tengkuk, telinga, dan lain-lainnya akan mudah membangkitkan gairah laki-laki—yang heteroseksual tentu saja; seingatku dalam agama Islam, jenis kelamin yang di’akui’ hanya ada dua, yaitu laki-laki dan perempuan, sehingga mungkin yang dimaksudkan adalah semua laki-laki dianggap akan bangkit gairahnya tatkala melihat tubuh perempuan. Bila seorang laki-laki bangkit gairahnya, dia dikhawatirkan akan melakukan hal-hal yang mungkin tidak diharapkan, mulai dari bersiul, menatap dengan kurang ajar, sampai menyenggol, menyentuh, meremas, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, KONON, untuk ‘melindungi’ kaum perempuan dari tindakan-tindakan yang tidak diharapkan itu, perempuan harus menutupi (atau memenjarakan?) tubuh indahnya di balik balutan pakaian yang tentu saja tidak boleh ketat. Hal ini juga untuk ‘melindungi’ kaum laki-laki agar tidak ‘terjerumus’ ke tindakan-tindakan yang akan membawanya ke panasnya api neraka. ‘Melindungi’ di sini tentu berbeda dengan ‘memenjarakan’ seperti apa yang terjadi kepada kaum perempuan.

Aku berkeyakinan bahwa definisi ‘aurat’ ini berhubungan sangat erat dengan dimana agama Islam pertama kali ‘lahir’, yakni di negara Arab. Jika dihubungkan dengan dua agama sawami besar sebelumnya, yang diimani oleh para pemeluk agama Islam sebagai agama pendahulu mereka, Kristen dan Yahudi, dua agama inipun ‘lahir’ di jazirah Arab, yang tentu saja cara berpakaiannya tidak jauh berbeda, menutupi hampir seluruh tubuh.
Aku ingat beberapa tahun lalu pernah mendapatkan pertanyaan ‘iseng’ namun menggelitik dari seorang teman—a male, non believer, from California, “Seandainya agama Islam tidak lahir di Arab, namun di Indonesia, apalagi jika turun di daerah Papua dimana konon penduduk asli hanya mengenakan koteka, apakah menurutmu ‘aurat’ yang harus ditutupi tetap sama—yakni seluruh tubuh?”

Setelah semakin banyak membaca tentang kisah-kisah manusia yang hidup di zaman dahulu, untuk melepaskan diri dari indoktrinasi yang kuterima di waktu kecil dari guru-guru agama, zaman dimana konon laki-laki perempuan setara, tak ada pemisahan ranah publik dan ranah domestik, zaman yang mungkin belum mengenal adanya agama samawi, aku mendapati laki-laki perempuan konon memakai pakaian yang sama minimnya, tidak perlu adanya ‘pemenjaraan’ kepada kaum perempuan, maupun ‘perlindungan’ kepada kaum laki-laki agar terhindar dari hasrat-hasrat seksual, sehingga aku setuju saja bahwa ‘aurat’ ini sangatlah berbau kultural. Peraturan ‘aurat’ ini hanyalah untuk semakin memenjarakan kaum perempuan, dan pemanjaan kepada kaum laki-laki.

Itulah sebabnya aku setuju bahwa permasalahan ‘aurat’ ini hanyalah main-main belaka. Aku juga setuju jika seorang perempuan memprotes mengapa hanya kaum laki-laki yang ‘dilindungi’ dari letupan hasrat seksual manakala mereka melihat tubuh perempuan. Mengapa kaum perempuan tidak dilindungi pula dari hasrat seksual mereka? Bukankah banyak pula kaum perempuan yang menjadi berhasrat tatkala mereka melihat laki-laki bertelanjang dada? Melihat lengan yang berotot hasil olah tubuh?
LL 15.33 150907

2 komentar:

  1. Tidak Mba. Aturan tentang aurat itu tidak berlaku hanya pada perempuan. Tetapi pada lelaki juga. Lelaki pun wajib menutup auratnya.

    Hal yang terbaik ketika kita melihat sesuatu yang mendebarkan dan meningkatkan gairah adalah cepat-cepat berpaling atau menundukkan wajah.

    Saya tidak mau mengandai-andai, tetapi kalau Al-Quran diturunkan di Papua, insya Allah di sana masyarakatnya akan berpakaian yang jauh lebih pantas daripada koteka.

    BalasHapus
  2. Oh ya, sebenarnya laki-laki dan perempuan tidak pernah sama baik dalam hak maupun kewajiban, tetapi saling melengkapi pasangannya satu sama lain.

    Adanya dominasi laki-laki di dunia luar rumah sejak dulu hingga sekarang sebetulnya menjadi bukti bahwa laki-laki itu dalam wilayah ini adalah satu derajat lebih tinggi daripada perempuan. Tetapi meskipun demikian, tetap ada wilayah-wilayah yang khas dikuasai oleh perempuan yang laki-laki tidak akan pernah dapat melakukannya.

    BalasHapus