Cari

Tampilkan postingan dengan label diskriminasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label diskriminasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juni 11, 2008

What is an Indonesian?

Tatkala mengikuti acara BEDAH BUKU novel PUTRI CINA karangan Sindhunata, aku terpikat pada ide John A. Titaley, salah satu pemakalah, mengenai REDEFINING INDONESIA. Tatkala Soekarno dan M. Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa kita yang kemudian diberi nama INDONESIA, seharusnya sejak itulah kita tak lagi mengkotak-kotakkan diri sebagai “Orang Jawa”, “Orang Batak”, “Orang (keturunan) Cina”, “Orang Ambon”, dll. Karena kita semua adalah ‘orang baru’, bangsa baru, yakni bangsa Indonesia.
“What is an Indonesian?” tanya Titaley.
“Find the answer in our Constitution, UUD 1945. Para ‘founding fathers’ yang termasuk dalam lembaga BPUPKI pada waktu itu telah memberikan definisi bangsa Indonesia yang tertulis dalam UUD 1945. Mereka adalah orang-orang Nasionalis sejati, yang berpikir dalam kerangka nasional, bukan kedaerahan, golongan, apalagi berdasarkan agama tertentu. Namun sayangnya, para ‘cerdik cendikia’ setelah era ‘founding fathers” kita, yang kemudian menuliskan beberapa bagian di amandemen, justru malah bersifat ekslusif kedaerahan, ataupun keagamaan, membuat masalah perbedaan menjadi runcing. Akibatnya, kerusuhan akibat SARA pun terjadi dimana-mana.”
“Seandainya kita benar-benar mendirikan bangsa INDONESIA, sesuai seperti yang didefinisikan oleh para pendiri bangsa kita itu, tidaklah mustahil kalau kerusuhan-kerusuhan yang disebabkan oleh SARA tidak akan terjadi lagi. Juga seperti yang digambarkan di dalam novel PUTRI CINA.”
Saat mendengarkan penjelasan Titaley, aku teringat apa yang ditulis oleh St. Jean de Crevecoeur (1735-1813) dalam eseinya yang berjudul “What is an American?” Berikut ini aku kutipkan sebagian kecil dari tulisan Crevecoeur:

What is the American, this new man? He is either a European, or the descendant of a European, hence that strange mixture of blood, which you will find in no other country. I could point out to you a family whose grandfather was an Englishman, whose wife was Dutch, whose son married a French woman, and whose recent four sons have now four wives of different nations. He is an American, who, leaving behind him all his ancient prejudices and manners, receives new ones from the new mode of life he has embraced, the new government he obeys, and the new rank he holds.
(The Norton Anthology of American Literature, 3rd edition, 1989, page 561)


Buku UUD 1945 yang kumiliki waktu aku sedang sekolah mungkin telah hilang dibawa banjir bandang yang melanda daerah tempat tinggalku pada bulan Januari 1990, sehingga aku tidak bisa mengecek apa yang dikatakan oleh Titaley, untuk mencari tahu definisi bangsa Indonesia menurut para pendiri bangsa kita.
Namun, seandainya ada seseorang yang menulis “What is an Indonesian?”, dengan mengambil ide yang ditulis oleh Crevecoeur, yang mengusung ide ‘nasionalisme’ dan bukan ‘kedaerahan’, that would be great.

“Orang Indonesia mencakup segala etnis dan agama yang ada di bumi Nusantara. Sang ayah mungkin adalah seseorang yang berdarah Manado (yang mungkin saja memiliki darah Belanda di tubuhnya) beragama Kristen, yang menikah dengan seorang perempuan Jawa (Islam Kejawen). Mereka memiliki tujuh orang anak yang menikah dengan orang Batak (Katolik), Sunda (Islam), Papua (Kristen), Bali (Hindu), keturunan Cina yang tinggal di Kalimantan (Buddha/Kong Hu Chu), keturunan Arab (Islam), dan Ambon (Kristen/Katolik).”


Ketika semua perbedaan itu hadir menjadi satu, dalam sebuah keluarga besar yang harmonis, saling menghormati, menyayangi, menerima apa adanya, maka kita tak perlu lagi dihantui akan terjadi kerusuhan atau tindakan sewenang-wenang karena merasa lebih baik, apalagi hanya karena merasa diri merupakan bagian dari mayoritas.
PT56 22.30 100608

Selasa, Juni 03, 2008

What is in a name?

 


Referring to the previous post I entitled “Sepuluh Tahun Reformasi”, frankly speaking when rereading it I felt a bit worried if my blog visitors (particularly those who do not have time to read my thorough posts in some blogs I have) think that I am a racist,. Especially the last part: the moral lesson of Sugiharti Halim’s experience. Just like what this particular character expected to have “Julianne” as her name, perhaps Chinese Indonesian would find less offensive experiences if they had ‘western’ names.


Of course everyone is free to pick any name they like most, not limited to what ethnic group they come from. I do appreciate any name and I usually call my friends/students their nicks they feel most comfortable. For example: this semester I have a female student who introduced herself as ‘Ninik Wijayanti’ at the beginning of our class. However, in the attendance list of the mid-term test several weeks ago, her name was written “Liem Kiong Nio”. I directly recognized it was her name since I found the names of the other Chinese Indonesian students in my class but hers. I didn’t ask her about that though. I was afraid if that would make her feel uncomfortable. Besides, it was not a crucial case anyway. (FYI, it is a small class, only consists of 10 students.)


I myself have a nick that is absolutely more popular than my real name printed in the birth certificate. When I was at school, I really did not like this name taken from Arabic. I thought I wouldn’t mind at all if my name were just NANA. In my childhood, I was embarrassed too if my schoolmates knew my family name PODUNGGE. To Javanese, PODUNGGE is absolutely a weird name. Many of them misspelled and mispronounced it. I did not want to be weird. I wanted to be the same as the others who did not have any weird family name. 


In the reality, many of my classmates when I was at college didn’t know my real name. Neither do most of my workmates now. Until now I still feel uncomfortable when people call me my real name because it gives me an impression that they keep a distance from me. Or they are acting too formally that I don’t like.


However coming back to what was stated in the short movie SUGIHARTI HALIM, what is in a name? Whether my name is NANA PODUNGGE or anything else, I am still me, my identity is still the same: a woman who claims herself as a feminist, secular, a single parent of my only daughter, loves reading, writing, blogging, swimming, listening to music. Nothing changes.


I am of opinion that it is high time for people to appreciate other people’s rights to choose any name they want so that there will be no more offensive and nosy questions experienced by Sugiharti Halim, “What is your real name?” or “What is your Chinese name?”


PT56 22.30 020608

Selasa, Mei 27, 2008

Bedah Buku Putri Cina

Bedah buku PUTRI CINA menghadirkan empat pembicara utama:
1. Widjajanti Dharmowijono, Ketua Jurusan Bahasa Belanda Akademi Bahasa “17” membawakan makalah “Quo Vadis, Romo? Pengukuhan Stereotip dalam Novel Putri Cina”
2. Abdul Djamil, Rektor IAIN Walisongo Semarang, membawakan makalah “Belajar dari Kisah Kemanusiaan Putri Cina, Refleksi 100 Tahun Kebangkitan Nasional”
3. John A. Titaley, pengajar UKSW Salatiga, memaparkan makalah “Putri Cina: Jeritan Kemanusiaan si Kuning Manis”
4. Budi Widianarko, seorang Guru Besar di Unika Soegijapranata, memaparkan makalahnya yang berjudul “Sejarah Berulang, Tiadakah Penangkalnya? Melampaui “Teori” Kambing Hitam
Selain keempat orang yang diberi kehormatan untuk melakukan pembedahan atas novel PUTRI CINA, Sindhunata sebagai pengarang tentu saja dihadirkan dalam acara bedah buku ini. Triyanto Triwikromo dari Suara Merdeka bertindak sebagai moderator.
Berikut ini akan kubahas inti utama makalah masing-masing pembicara, yang kuserap dari acara bedah buku tersebut.

Widjajanti Dharmowijono
Dalam riset yang dia lakukan untuk disertasi doktoralnya, Widjajanti membaca lebih dari 250 novel karya pengarang Belanda zaman kolonial, yang mencakup periode 1880-1940, novel-novel yang sedikit banyak memberikan imaji maupun representasi orang-orang Cina yang ada di bumi Nusantara. Widjajanti menemukan ‘pola’ imaji dan representasi yang sama pada dekade-dekade tertentu. Sebelum memasuki abad ke 20, novel-novel tersebut memberikan stereotip orang-orang Cina yang sangat negatif sebagai tuan tanah maupun pengusaha yang kaya raya karena menghisap darah dan tenaga orang-orang ‘pribumi’ (baca => non Cina) sekaligus berkecimpung di bidang yang negatif, misal bandar judi maupun penyedia/distributor candu.
Setelah melampaui tahun 1900, imaji maupun representasi kaum Cina berangsur-angsur membaik. Memasuki tahun 1940, lima tahun menjelang Soekarno memproklamasikan negara yang diberi nama “Indonesia”, gambaran kaum Cina dalam beberapa novel sangatlah baik.
Dari judul makalah yang dia tulis, satu pertanyaan yang dikemukakan oleh Widjajanti kepada Sindhunata, akan dibawa kemana para pembaca PUTRI CINA? Jika novel-novel yang ditulis pada zaman kolonial tersebut (terutama setelah memasuki abad ke-20) telah menyajikan imaji dan representasi kaum Cina yang baik, mengapa Sindhunata memaparkan kembali stereotip yang amat negatif dalam novelnya yang ditulis di abad ke-21?
Ada satu pertanyaan yang mengusikku mendengarkan pemaparan Widjajanti ini (sayangnya waktu yang tidak bersahabat membuatku tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan pertanyaan pada saat bedah buku tersebut). Yang memberikan imaji serta presentasi negatif dan kemudian mengubahnya menjadi positif adalah para novelis Belanda. Seusai kemerdekaan bangsa Indonesia, bagaimanakah orang-orang Indonesia sendiri memandang orang-orang keturunan Cina ini?
Rezim Orde Baru kembali menegatifkan imaji tersebut?
Jika pemerintah kolonial Hindia Belanda memandang kekuatan kaum Cina sebelum abad ke-20 itu sebagai suatu ancaman, sehingga mereka memberikan stigma negatif, agar kaum ‘pribumi’ membenci ‘kaum pendatang’ ini, (paling tidak melalui novel-novel yang terbit waktu itu), apa alasan rezim Orde Baru untuk melakukan hal yang sama? Agar para warga negara dari etnis yang berbeda ini saling membunuh, dan melupakan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah waktu itu?

John A. Titaley
Titaley memulai presentasinya dengan mengemukakan pertanyaannya sendiri tentang mengapa dia dipilih oleh panitia untuk membedah novel PUTRI CINA padahal dia tidak memiliki latar belakang sastra. Dia memperkirakan apakah karena dia terlahir dari seorang perempuan yang berdarah Cina? Padahal orang lebih mengenalnya sebagai seorang keturunan Ambon.
Ibunya merupakan perempuan Cina dari Pulau Seram, dari keluarga Muslim. Meskipun ibunya kemudian berpindah agama tatkala menikahi ayahnya, semua Tante-tante Titaley tetap beragama Islam. Menurut pengamatannya, tidak pernah keluarga ibunya ini mengalami diskriminasi yang buruk, seperti yang dia temukan dalam novel PUTRI CINA. Itulah sebabnya dia mempertanyakan apakah masalah diskriminasi yang buruk, yang menimpa kaum Cina di Pulau Jawa lebih ke permasalahan perbedaan agama, dan bukan karena perbedaan etnis.
Titaley membandingkan masalah Jawa-Cina ini dengan apa yang dia amati di Filipina dan Thailand dimana para kaum keturunan Cina ini sama sekali tidak mengalami diskriminasi karena mayoritas kaum Cina di kedua negara ini memeluk agama mayoritas, yakni di Filipina Katolik, sedangkan di Thailand Buddha. Haruskah orang-orang keturunan Cina di Jawa ini memeluk agama mayoritas—Islam—untuk menghindari perlakuan yang diskriminatif dari masyarakat luas?
Satu hal yang sangat menarik dari presentasi Titaley adalah pernyataannya mengenai REDEFINING INDONESIA untuk mengikis habis dikotomi pribumi dan non-pribumi. Tatkala para ‘founding fathers’ kita membentuk negara Indonesia, mereka dengan jenius telah memberikan sebuah definisi INDONESIA. Indonesia bukan hanya terdiri dari orang Jawa/Melayu/Sunda/Batak/Cina/Ambon/Papua, dll. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, dimana semua orang itu berkumpul menjadi satu, dan membentuk sebuah negara baru, yakni INDONESIA. Tak satu suku bangsa pun berhak mengklaim diri sebagai pribumi dan memaksa suku bangsa lain untuk menjadi non-pribumi.
Keberadaan lima orang keturunan Cina dalam BPUPKI (Liem Koen Hian dari Banjarmasin, Oey Tiang Tjoei dari Jakarta, Oey Tjong Hauw dan Tan Eng Hoa dari Semarang, serta Yap Tjwan Bing dari Solo) yang ikut memiliki andil dalam menentukan konsep negara Indonesia, menunjukkan bahwa pada dekade tersebut, orang-orang keturunan Cina tidak diperlakukan secara diskriminatif, mereka juga adalah kaum pribumi bumi Nusantara.
Sebagai salah satu solusi Titaley mengajukan usul untuk membangun “nation and character building” melalui sistem pendidikan nasional. Titaley beranggapan bahwa pemberian mata pelajaran pendidikan agama terbatas pada satu agama yang dianut siswa saja merupakan proses pemiskinan wawasan anak Indonesia.

Abdul Djamil
Untuk menghindari kemungkinan terjadi (lagi) kerusuhan maupun kekerasan sosial yang berasal dari perbedaan etnis, Djamil menyitir sepenggal ayat suci Alquran yang berbunyi, “Sungguh pada kisah-kisah mereka itu ada pitutur bagi orang-orang yang berakal”.
PUTRI CINA, secara sekilas, hanyalah merupakan kisah cinta antara sepasang manusia yang berasal dari dua etnis yang berbeda, yakni Jawa dan Cina. Jikalau seseorang membacanya hanya sambil lalu, apalagi kalau hanya untuk menjadi pengantar tidur saja, seseorang tidak akan bisa mengambil ‘pitutur’ yang disampaikan oleh sang pengarang, Sindhunata. Demikianlah yang dikemukakan oleh Djamil. Hasilnya, akan terlewatlah apa yang sebenarnya bisa kita jadikan sebagai suatu pelajaran agar tak ada lagi di bumi pertiwi ini pembantaian yang hanya dikarenakan perbedaan etnis.
Dengan mengungkapkan secara gamblang latar belakang cinta antara tokoh Setyoko dan Giok Tien, nampak Djamil ingin mengemukakan keyakinannya pada apa yang dikemukakan oleh Slamet Mulyana dalam bukunya yang berjudul “Runtuhnya Kerajaan Hindu Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara” bahwa beberapa dari wali songo merupakan orang-orang keturunan Cina. Banyak buku hasil tulisan ahli sejarah lain yang tidak mengemukakan hal yang sama. Apakah hal ini bisa dikatakan sebagai usaha untuk menyembunyikan fakta? Untuk apakah orang melakukan hal tersebut? Sisa-sisa policy divide et impera di zaman pemerintah kolonial Belanda yang masih dilakukan di zaman sekarang ini?

Budi Widianarko
Seperti judul makalah yang dia tulis, Widianarko mengemukakan bahwa nampaknya “Teori Kambing Hitam” merupakan tesis utama novel PUTRI CINA. Teori ini secara gamblang dikemukakan oleh Benny G. Setiono dalam bukunya yang berjudul “Tionghoa dalam Pusaran Politik”. Sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda, sampai kerusuhan Mei 1998, orang-orang yang disebut sebagai “berasal dari negara Bangau Putih” dalam PUTRI CINA, selalu menjadi ‘kambing hitam’. Setiap kerusuhan terjadi, selalu jatuh korban dari orang-orang keturunan Cina, sehingga seolah-olah menjadi suatu keniscayaan bahwa hal yang demikian ini akan selalu terjadi setiap beberapa tahun sekali (sehingga bisa dianggap sebagai sebuah ‘siklus’ kehidupan di Indonesia yang memang ‘nampaknya harus selalu terjadi seperti itu’).
Sebegitu burukkah mental orang-orang Indonesia sehingga kerusuhan sosial yang sering memakan korban orang-orang keturunan Cina dianggap sebagai suatu ‘siklus kehidupan’? Sebagai suatu keniscayaan? Karena kecenderungan manusia ‘mengidap’ penyakit xenophobia?
Meskipun begitu, Widianarko ingin mengemukakan opini yang lebih dari hanya sekedar pengambinghitaman. Adakah ‘akar’ yang lebih dalam yang melandasinya?
Dua teori dari Glaeser dan Caselli and Coleman dikemukakan oleh Widianarko sebagai kemungkinan lain, selain teori kambing hitam. Glaeser mengatakan informasi dan persepsi yang salah, yang biasanya dipropagasi oleh para politis untuk mendapatkan dukungan kebijakan, akan dengan mudah menyulut kebencian antar kelompok etnis. Sedangkan Caselli dan Coleman menekankan kompetisi untuk memperoleh sumberdaya yang menjadi penyebab ketegangan rasial.
Untuk itu Widianarko mengemukakan salah satu agenda yang bisa dilakukan untuk secara terus menerus mengurangi risiko kerusuhan yakni dengan perjuangan untuk memastikan tersedianya informasi dan persepsi yang utuh sehingga dapat mementahkan kebencian semuu. Cara yang dapat ditempuh adalah dengan memperkaya interaksi antar etnis Cina dengan etnis-etnis lain di negeri ini. Selain itu mendukung dan memastikan adanya sistem pemerintahan yang demokratis—yang menjamin persamaan hak hidup dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia—tanpa peduli apapun latar belakang etnisnya.
LLT 20.03 270508

Sabtu, Oktober 27, 2007

WNI vs WNA

Ada sesuatu yang menyesakkan hatiku tatkala membaca berita di Suara Merdeka Selasa 23 Oktober 2007 halaman C (bagian dalam “Semarang Metro”) yang berjudul “Jangan-Jangan Suatu Saat Diusir” dan “Status Kewarganegaraan Diubah, WNI Keturunan Protes”. Kedua artikel tersebut mengacu ke satu permasalahan yang sama, yang menimpa seseorang yang ditulis bernama Stanislaus Handjojo Rahardjo. Tatkala mengurus KK (Kartu Keluarga) yang baru setelah dia pindah ke tempat tinggal yang baru—di dalam kota Semarang—sekitar satu tahun yang lalu, dia mendapati dalam KK yang baru, kewarganegaraannya tertulis “WNA”, meskipun dia memiliki semua bukti yang menunjukkan bahwa dia dan keluarganya adalah warga negara Indonesia, mulai dari KTP, paspor, sampai SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan RI).
Hal ini mengingatkanku pada protes Langston Hughes yang dia tuliskan dalam salah satu artikelnya yang berjudul “My America”.

“This is my land America. Naturally, I love it—it is home—and I am vitally concerned about its mores, its democracy, and its well-being. I try now to look at it with clear, unprejudiced eyes. My ancestry goes back at least four generations on American soil—and through American blood, many centuries more. My background and training is purely American—the schools of Kansas, Ohio, and the East. I am old stock as opposed to recent immigrant blood.
Yet many Americans who cannot speak English—so recent is their arrival on our shores—may travel about the country at will securing food, hotel, and rail accommodations wherever they wish to purchase them. I may not. These Americans, once naturalized, may vote in Mississippi or Texas, if they live there. I may not. They may work at whatever job their skills command. But I may not. They may purchase tickets for concerts, theaters, lectures wherever they are sold throughout the United States. I may not. They may repeat the Oath of Allegiance with its ringing phrase of “liberty and justice for all,” with a deep faith in its truth—as compared to the limitations and oppressions they have experienced in the Old World. I repeat the oath, too, but I know that the phrase about “liberty and justice” does not fully apply to me. I am an American—but I am a colored American. (Langston Hughes Reader, 1958: 500)


Artikel di atas ditulis oleh Hughes tatkala Jim Crow Law masih berlaku di seluruh daratan Amerika Serikat. Sementara itu, dalam puisinya yang berjudul “Will V-Day Be Me-Day Too?” Hughes pun menyuarakan kepahitan yang sama:

When we see Victory’s glow,
Will you still let old Jim Crow
Hold me back?
When all those foreign folks who’ve waited—
Italians, Chinese, Danes—are liberated
Will I still be ill-fated
Because I’m black?


Si kulit hitam yang tidak akan pernah luntur warnanya ini akan selalu termajinalkan, meskipun mereka merupakan keturunan kelima yang dilahirkan di Amerika.
Dalam film FREEDOM WRITERS, Eva Benita, salah satu tokoh sentral yang berdarah Latin mengungkapkan akar kebencian antarras yang terjadi di Amerika adalah warna kulit. “It is all about colors. It is all about people deciding what you deserve; about people wanting what they don’t deserve; about white people thinking they can get anything … no matter what.”
Diskriminasi sosial yang terjadi di Indonesia bisa dikatakan karena warna kulit pula, namun bukan ke warna hitam—yang biasanya dipakai untuk menggambarkan keturunan Afrika—melainkan warna kuning langsat dan bermata sipit. Bagi mereka yang berwarna kuning langsat dan bermata sipit akan selau dianggap sebagai “warga keturunan”, dan tak akan pernah “label” itu hilang, meskipun mereka merupakan keterunan ketiga, keempat, atau lebih dalam keluarga mereka yang tinggal di Indonesia. Sejak lahir mereka telah berada di atas bumi pertiwi, menghirup udara yang ada, makan makanan yang tersedia di bumi Nusantara, menimba ilmu di sekolah-sekolah dalam negeri, bahkan mungkin pula ikut berjuang membela nama baik negara (tidak hanya selama perang kemerdekaan, namun di era sekarang ini bisa juga berjuang di bidang seni, olahraga, dll). Namun karena “dosa” yang dilakukan oleh nenek moyang mereka—yakni hijrah dari tanah Cina ke Nusantara—para “warga keturunan” ini seolah di’kutuk’ untuk terus menerus dibuat repot tatkala mengurus surat-surat ini itu.
Kekhawatiran Stanislaus Handjojo Rahardjo “Jangan-jangan suatu saat diusir” bisa jadi bukan hanya sekedar seloroh pahit. Seperti dalam salah satu adegan dalam FREEDOM WRITERS tatkala terjadi keributan di dalam kelas sehingga Erin Gruwell berinisiatif untuk mengatur tempat duduk para siswanya, seorang anak memandang sekelompok anak-anak keturunan Asia, sembari berkata sengit, “You all go back to China!”
Berita yang dimuat satu hari setelah itu, Rabu 24 Oktober 2007 yang berjudul “KK yang Salah Langsung Direvisi”, memberikan penjelasan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera melakukan revisi “setelah kasus tersebut dilansir di beberapa media massa.”. Alasan atas kejadian “kesalahan” tersebut karena KK ditebitkan pada masa transisi, yakni perubahasan sistem kependudukan dari Simduk menjadi SIAK yang berbasis komputer. Adanya perubahan kolom serta isian-isiannnya berpotensi menimbulkan kesalahan pengisian.
Pertanyaanku adalah, “Kok bisa?” Manusia yang dianugerahi akal pikiran, mengapa bisa “dikalahkan” oleh komputer, yang meskipun merupakan alat canggih namun tetap saja merupakan hasil ciptaan manusia? Bukankah yang mengisi kolom-kolom itu manusia? Satu tahun yang lalu, pernyataan pak Lurah dimana Stanislaus Handjojo Rahardjo bertempat tinggal, “Memang peraturan yang baru begitu” tatkala ditanya oleh pak RT tentang kasus tersebut merupakan salah satu bentuk ketidaktahuan (atau ketidakpedulian karena toh orang itu “warga keturunan”, sehingga mereka bisa dianggap hanya sebagai menumpang tinggal di Indonesia?) aparat pemerintah terhadap apa-apa yang terjadi, yang bisa jadi merugikan warga negara.
Anyway, talking about racial dicrimination, prejudice, violence or whatever the name is seems like it will never come to an end.
Padahal jika kita kembali ke masa ribuan tahun yang lalu, tatkala konon daratan di bumi ini masih sambung menyambung, sehingga memudahkan nenek moyang kita dulu bermigrasi, siapa yang merasa memiliki hak untuk mengklaim bahwa satu daratan hanya boleh dimiliki oleh sekelompok manusia saja, sedangkan yang lain harus menyingkir. Apakah yang terjadi pada masa-masa itu, sehingga migrasi yang dilakukan oleh nenek moyang kita akhirnya “menghasilkan” seperti yang kita kenal sekarang ini, mereka yang berkulit kuning tinggal di daerah Asia, berkulit putih di Eropa, kulit hitam di Afrika, kulit merah di Amerika (yang akhirnya pun dimarjinalkan oleh kaum kulit putih setelah mereka bermigrasi ke Amerika). Khusus untuk daerah Asia, mengapa yang berkulit kuning langsat dan memiliki bentuk mata “oriental” kebanyakan terletak di daratan Cina dan sekitarnya, sedangkan yang berkulit sawo matang dan bermata lebar di daratan equator. Tentu karena iklim yang berbeda. Khusus untuk daerah Nusantara, mengapa yang berkulit sawo matang akhirnya merasa yang paling berhak untuk menjadi “pribumi”?
(Imagining if my great great great grandparents had migrated to the land named America after being “colonized” by Columbus and his people, would I have red skin and consequently be marginalized by the white?)
PT56 14.30 241007