Cari

Sabtu, Oktober 27, 2007

WNI vs WNA

Ada sesuatu yang menyesakkan hatiku tatkala membaca berita di Suara Merdeka Selasa 23 Oktober 2007 halaman C (bagian dalam “Semarang Metro”) yang berjudul “Jangan-Jangan Suatu Saat Diusir” dan “Status Kewarganegaraan Diubah, WNI Keturunan Protes”. Kedua artikel tersebut mengacu ke satu permasalahan yang sama, yang menimpa seseorang yang ditulis bernama Stanislaus Handjojo Rahardjo. Tatkala mengurus KK (Kartu Keluarga) yang baru setelah dia pindah ke tempat tinggal yang baru—di dalam kota Semarang—sekitar satu tahun yang lalu, dia mendapati dalam KK yang baru, kewarganegaraannya tertulis “WNA”, meskipun dia memiliki semua bukti yang menunjukkan bahwa dia dan keluarganya adalah warga negara Indonesia, mulai dari KTP, paspor, sampai SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan RI).
Hal ini mengingatkanku pada protes Langston Hughes yang dia tuliskan dalam salah satu artikelnya yang berjudul “My America”.

“This is my land America. Naturally, I love it—it is home—and I am vitally concerned about its mores, its democracy, and its well-being. I try now to look at it with clear, unprejudiced eyes. My ancestry goes back at least four generations on American soil—and through American blood, many centuries more. My background and training is purely American—the schools of Kansas, Ohio, and the East. I am old stock as opposed to recent immigrant blood.
Yet many Americans who cannot speak English—so recent is their arrival on our shores—may travel about the country at will securing food, hotel, and rail accommodations wherever they wish to purchase them. I may not. These Americans, once naturalized, may vote in Mississippi or Texas, if they live there. I may not. They may work at whatever job their skills command. But I may not. They may purchase tickets for concerts, theaters, lectures wherever they are sold throughout the United States. I may not. They may repeat the Oath of Allegiance with its ringing phrase of “liberty and justice for all,” with a deep faith in its truth—as compared to the limitations and oppressions they have experienced in the Old World. I repeat the oath, too, but I know that the phrase about “liberty and justice” does not fully apply to me. I am an American—but I am a colored American. (Langston Hughes Reader, 1958: 500)


Artikel di atas ditulis oleh Hughes tatkala Jim Crow Law masih berlaku di seluruh daratan Amerika Serikat. Sementara itu, dalam puisinya yang berjudul “Will V-Day Be Me-Day Too?” Hughes pun menyuarakan kepahitan yang sama:

When we see Victory’s glow,
Will you still let old Jim Crow
Hold me back?
When all those foreign folks who’ve waited—
Italians, Chinese, Danes—are liberated
Will I still be ill-fated
Because I’m black?


Si kulit hitam yang tidak akan pernah luntur warnanya ini akan selalu termajinalkan, meskipun mereka merupakan keturunan kelima yang dilahirkan di Amerika.
Dalam film FREEDOM WRITERS, Eva Benita, salah satu tokoh sentral yang berdarah Latin mengungkapkan akar kebencian antarras yang terjadi di Amerika adalah warna kulit. “It is all about colors. It is all about people deciding what you deserve; about people wanting what they don’t deserve; about white people thinking they can get anything … no matter what.”
Diskriminasi sosial yang terjadi di Indonesia bisa dikatakan karena warna kulit pula, namun bukan ke warna hitam—yang biasanya dipakai untuk menggambarkan keturunan Afrika—melainkan warna kuning langsat dan bermata sipit. Bagi mereka yang berwarna kuning langsat dan bermata sipit akan selau dianggap sebagai “warga keturunan”, dan tak akan pernah “label” itu hilang, meskipun mereka merupakan keterunan ketiga, keempat, atau lebih dalam keluarga mereka yang tinggal di Indonesia. Sejak lahir mereka telah berada di atas bumi pertiwi, menghirup udara yang ada, makan makanan yang tersedia di bumi Nusantara, menimba ilmu di sekolah-sekolah dalam negeri, bahkan mungkin pula ikut berjuang membela nama baik negara (tidak hanya selama perang kemerdekaan, namun di era sekarang ini bisa juga berjuang di bidang seni, olahraga, dll). Namun karena “dosa” yang dilakukan oleh nenek moyang mereka—yakni hijrah dari tanah Cina ke Nusantara—para “warga keturunan” ini seolah di’kutuk’ untuk terus menerus dibuat repot tatkala mengurus surat-surat ini itu.
Kekhawatiran Stanislaus Handjojo Rahardjo “Jangan-jangan suatu saat diusir” bisa jadi bukan hanya sekedar seloroh pahit. Seperti dalam salah satu adegan dalam FREEDOM WRITERS tatkala terjadi keributan di dalam kelas sehingga Erin Gruwell berinisiatif untuk mengatur tempat duduk para siswanya, seorang anak memandang sekelompok anak-anak keturunan Asia, sembari berkata sengit, “You all go back to China!”
Berita yang dimuat satu hari setelah itu, Rabu 24 Oktober 2007 yang berjudul “KK yang Salah Langsung Direvisi”, memberikan penjelasan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil segera melakukan revisi “setelah kasus tersebut dilansir di beberapa media massa.”. Alasan atas kejadian “kesalahan” tersebut karena KK ditebitkan pada masa transisi, yakni perubahasan sistem kependudukan dari Simduk menjadi SIAK yang berbasis komputer. Adanya perubahan kolom serta isian-isiannnya berpotensi menimbulkan kesalahan pengisian.
Pertanyaanku adalah, “Kok bisa?” Manusia yang dianugerahi akal pikiran, mengapa bisa “dikalahkan” oleh komputer, yang meskipun merupakan alat canggih namun tetap saja merupakan hasil ciptaan manusia? Bukankah yang mengisi kolom-kolom itu manusia? Satu tahun yang lalu, pernyataan pak Lurah dimana Stanislaus Handjojo Rahardjo bertempat tinggal, “Memang peraturan yang baru begitu” tatkala ditanya oleh pak RT tentang kasus tersebut merupakan salah satu bentuk ketidaktahuan (atau ketidakpedulian karena toh orang itu “warga keturunan”, sehingga mereka bisa dianggap hanya sebagai menumpang tinggal di Indonesia?) aparat pemerintah terhadap apa-apa yang terjadi, yang bisa jadi merugikan warga negara.
Anyway, talking about racial dicrimination, prejudice, violence or whatever the name is seems like it will never come to an end.
Padahal jika kita kembali ke masa ribuan tahun yang lalu, tatkala konon daratan di bumi ini masih sambung menyambung, sehingga memudahkan nenek moyang kita dulu bermigrasi, siapa yang merasa memiliki hak untuk mengklaim bahwa satu daratan hanya boleh dimiliki oleh sekelompok manusia saja, sedangkan yang lain harus menyingkir. Apakah yang terjadi pada masa-masa itu, sehingga migrasi yang dilakukan oleh nenek moyang kita akhirnya “menghasilkan” seperti yang kita kenal sekarang ini, mereka yang berkulit kuning tinggal di daerah Asia, berkulit putih di Eropa, kulit hitam di Afrika, kulit merah di Amerika (yang akhirnya pun dimarjinalkan oleh kaum kulit putih setelah mereka bermigrasi ke Amerika). Khusus untuk daerah Asia, mengapa yang berkulit kuning langsat dan memiliki bentuk mata “oriental” kebanyakan terletak di daratan Cina dan sekitarnya, sedangkan yang berkulit sawo matang dan bermata lebar di daratan equator. Tentu karena iklim yang berbeda. Khusus untuk daerah Nusantara, mengapa yang berkulit sawo matang akhirnya merasa yang paling berhak untuk menjadi “pribumi”?
(Imagining if my great great great grandparents had migrated to the land named America after being “colonized” by Columbus and his people, would I have red skin and consequently be marginalized by the white?)
PT56 14.30 241007

1 komentar:

  1. I'm interested in multiculturalism stuff.
    I think this is a good article.
    Furthermore, it cites my favorite film of multiculturalism, Freedom Writers. And one of my favorite poems of Langston Hughes "Will V-Day be Me Day Too?"

    BalasHapus