Cari

Rabu, Juni 11, 2008

What is an Indonesian?

Tatkala mengikuti acara BEDAH BUKU novel PUTRI CINA karangan Sindhunata, aku terpikat pada ide John A. Titaley, salah satu pemakalah, mengenai REDEFINING INDONESIA. Tatkala Soekarno dan M. Hatta memproklamirkan kemerdekaan bangsa kita yang kemudian diberi nama INDONESIA, seharusnya sejak itulah kita tak lagi mengkotak-kotakkan diri sebagai “Orang Jawa”, “Orang Batak”, “Orang (keturunan) Cina”, “Orang Ambon”, dll. Karena kita semua adalah ‘orang baru’, bangsa baru, yakni bangsa Indonesia.
“What is an Indonesian?” tanya Titaley.
“Find the answer in our Constitution, UUD 1945. Para ‘founding fathers’ yang termasuk dalam lembaga BPUPKI pada waktu itu telah memberikan definisi bangsa Indonesia yang tertulis dalam UUD 1945. Mereka adalah orang-orang Nasionalis sejati, yang berpikir dalam kerangka nasional, bukan kedaerahan, golongan, apalagi berdasarkan agama tertentu. Namun sayangnya, para ‘cerdik cendikia’ setelah era ‘founding fathers” kita, yang kemudian menuliskan beberapa bagian di amandemen, justru malah bersifat ekslusif kedaerahan, ataupun keagamaan, membuat masalah perbedaan menjadi runcing. Akibatnya, kerusuhan akibat SARA pun terjadi dimana-mana.”
“Seandainya kita benar-benar mendirikan bangsa INDONESIA, sesuai seperti yang didefinisikan oleh para pendiri bangsa kita itu, tidaklah mustahil kalau kerusuhan-kerusuhan yang disebabkan oleh SARA tidak akan terjadi lagi. Juga seperti yang digambarkan di dalam novel PUTRI CINA.”
Saat mendengarkan penjelasan Titaley, aku teringat apa yang ditulis oleh St. Jean de Crevecoeur (1735-1813) dalam eseinya yang berjudul “What is an American?” Berikut ini aku kutipkan sebagian kecil dari tulisan Crevecoeur:

What is the American, this new man? He is either a European, or the descendant of a European, hence that strange mixture of blood, which you will find in no other country. I could point out to you a family whose grandfather was an Englishman, whose wife was Dutch, whose son married a French woman, and whose recent four sons have now four wives of different nations. He is an American, who, leaving behind him all his ancient prejudices and manners, receives new ones from the new mode of life he has embraced, the new government he obeys, and the new rank he holds.
(The Norton Anthology of American Literature, 3rd edition, 1989, page 561)


Buku UUD 1945 yang kumiliki waktu aku sedang sekolah mungkin telah hilang dibawa banjir bandang yang melanda daerah tempat tinggalku pada bulan Januari 1990, sehingga aku tidak bisa mengecek apa yang dikatakan oleh Titaley, untuk mencari tahu definisi bangsa Indonesia menurut para pendiri bangsa kita.
Namun, seandainya ada seseorang yang menulis “What is an Indonesian?”, dengan mengambil ide yang ditulis oleh Crevecoeur, yang mengusung ide ‘nasionalisme’ dan bukan ‘kedaerahan’, that would be great.

“Orang Indonesia mencakup segala etnis dan agama yang ada di bumi Nusantara. Sang ayah mungkin adalah seseorang yang berdarah Manado (yang mungkin saja memiliki darah Belanda di tubuhnya) beragama Kristen, yang menikah dengan seorang perempuan Jawa (Islam Kejawen). Mereka memiliki tujuh orang anak yang menikah dengan orang Batak (Katolik), Sunda (Islam), Papua (Kristen), Bali (Hindu), keturunan Cina yang tinggal di Kalimantan (Buddha/Kong Hu Chu), keturunan Arab (Islam), dan Ambon (Kristen/Katolik).”


Ketika semua perbedaan itu hadir menjadi satu, dalam sebuah keluarga besar yang harmonis, saling menghormati, menyayangi, menerima apa adanya, maka kita tak perlu lagi dihantui akan terjadi kerusuhan atau tindakan sewenang-wenang karena merasa lebih baik, apalagi hanya karena merasa diri merupakan bagian dari mayoritas.
PT56 22.30 100608

Tidak ada komentar:

Posting Komentar