Cari

Senin, Juni 02, 2008

Sepuluh Tahun Reformasi

Untuk memperingati sepuluh tahun reformasi, RUMAH SENI Semarang yang berlokasi di Kampung Jambe nomor 280 mengadakan pemutaran sepuluh film pendek yang berhubungan dengan tragedi Mei 1998, pada tanggal 25-27 Mei 2008 yang lalu.
Kesepuluh film pendek itu yakni:
1. Dimana Saya? Karya Anggun Priambodo
2. Sugiharti Halim, Karya Ariani Darmawan
3. Trip to the Wound, Karya Edwin
4. Bertemu Jen, Karya Hafiz
5. Huan Chen Guang, Karya Ifa Isfansyah
6. A Letter of Unprotected Memories, Karya Lucky Kuswandi
7. Kemarin, Karya Otty Widasari
8. Yang Belum Usai, Ucu Agustin
9. Sekolah Kami, Hidup Kami, Karya Steven Pillar Setiabudi
10. Kucing 9808, Catatan Seorang (Mantan) Demonstran, Karya Wisnu Suryapratama

Untuk mengetahui lebih lanjut dari proyek ini, para pembaca blog bisa mengunjungi blog http://9808films.wordpress.com atau hubungi proyek.payung@gmail.com

Dari kesepuluh film pendek tersebut, satu film yang paling menarik perhatianku adalah film yang berjudul SUGIHARTI HALIM. Sebelum film mulai, ada catatan seperti berikut ini:
Keppress nomor 127/U/Kep/12/1966 mewajibkan WNI etnis Cina untuk mengadopsi nama bernada Indonesia. (Contoh: Liem menjadi Halim, Lo/Loe/Liok menjadi Lukito, dll.)
Tatkala menonton film ini, aku ingat seorang rekan kerja yang kukenal di tahun 1995. Dia menikah dengan seorang laki-laki Cina Muslim. Tatkala anak pertamanya lahir, mertuanya memberi nama Cina untuk cucu pertama mereka, meskipun temanku dan suaminya ini telah memberikan sebuah nama. Dia merasa aneh, namun suaminya memintanya untuk menerima nama Cina itu, meskipun di akta kelahiran yang tertulis adalah ‘nama Indonesia’ si anak.
Aku pun yang mendengar cerita tersebut merasa hal itu aneh. Mengapa seseorang harus memiliki dua nama? Mengapa mertua temanku itu perlu memberi ‘nama Cina’ kepada sang cucu? Apakah ‘nama Indonesia’ yang diberikan oleh sang orang tua tidak cukup?
Konon, kata orang tuaku, orang-orang di Gorontalo, tanah kelahiran mereka, biasa memberikan ‘nick’ kepada anak-anak mereka, maupun sanak saudara. Namun ‘nick’ hanyalah sekedar nama panggilan, dan bukan ‘nama resmi’. Ada seorang Om yang kukenal di masa kecilku yang disebut oleh orang tuaku sebagai “Pahaya” alias “Papa Haya” yang artinya “Papa Tinggi” karena orangnya tinggi. Walhasil, aku pun mengira ‘Pahaya’ adalah namanya. Ketika seorang teman SD mengenali ‘Pahaya’ di album foto keluarga, dan bertanya kepadaku, “Eh, Na, orang ini kan suami bulikku? Namanya Abdurrahman kan? Wah, ternyata kita bersaudara ya?” Dengan lugu, aku mengatakan kepadanya, “Bukan. Namanya PAHAYA.” My Mom yang kemudian menjelaskan kepadaku bahwa nama Om-ku itu adalah Abdurrahman Podungge, sedangkan PAHAYA hanyalah nama panggilan belaka. LOL.
Kembali ke ‘nama Cina’. Mungkin aku adalah salah satu korban kolonialisasi yang parah, sehingga beranggapan bahwa nama yang berbau Barat lebih enak terdengar di telinga, daripada nama Cina. Aku lebih menyukai nama ‘Andy Lau’ daripada ‘Liu Te Hua’, atau ‘Aaron Kwok’ daripada ‘Kwok Fu Shing’ alias ‘Kuo Fu Cheng’. Bukankah ‘Andy’ ataupun ‘Aaron’ jauh lebih indah didengar (menurut kupingku, sang korban kolonialisasi) dan lebih mudah diucapkan daripada ‘Te Hua’ maupun ‘Fu Shing’ alias ‘Fu Cheng’? (FYI, I loved Andy Lau in his legendary series ‘Return of the Condor Heroes’, while my youngest sister adored Aaron Kwok.) Lidahku tidak terbiasa mengucapkan nama Cina, nampaknya.
Mungkin aku terlalu menyederhanakan persoalan. Mungkin ‘nama Cina’ bagi orang-orang keturunan Cina memiliki makna yang lebih mendalam bagi mereka, atau, menunjukkan identitas mereka, bahwa mereka diakui.
Kembali ke film SUGIHARTI HALIM. Nampaknya perempuan ini dilahirkan tatkala Keppres nomor 127/U/Kep/12/1966 baru saja dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga orang tuanya—yang mungkin memiliki pengalaman buruk berkenaan dengan ‘nama Cina’—hanya memberi satu nama saja kepada si bayi, nama yang sangat berbau Jawa. (SUGIH berarti kaya, ARTI mungkin dari kata ARTO alias HARTA. Namun karena ARTO memiliki gender laki-laki, maka ARTO pun diganti menjadi ARTI agar berjenis kelamin perempuan. Orang tua Sugiharti mengharapkan agar dia tumbuh menjadi seseorang yang memiliki harta yang banyak.) Sugiharti Halim pun tidak memiliki memiliki nick khusus.
Walhasil, dia pun sering mendapati ekspresi wajah heran dari orang-orang yang baru saja dia temui, dan mendengarnya menyebut namanya, “Sugiharti Halim”. Dia juga bosan ditanyai, “Nama aslimu siapa?” Di salah satu adegan yang bisa jadi lucu, namun juga menyedihkan, adalah tatkala dia sedang mengurus passport.
Petugas: “Nama?”
SH: “Sugiharti Halim.”
Sang petugas pun langsung mendongak, memandang wajah Cinanya dengan seksama, heran, sembari bertanya lagi.
Petugas: “Nama asli?”
SH: “Sugiharti Halim, pak.”
Petugas: “Siapa nama Cinamu?”
SH: “Tidak punya, pak.” Sambil takut-takut.
Sang petugas nampak tidak percaya, sedangkan Sugiharti Halim nampak tak berdaya.
Karena begitu seringnya dia mendapatkan ‘kasus’ yang baginya menyebalkan, berkenaan dengan namanya yang sangat berbau Jawa, Sugiharti Halim pun berangan-angan untuk memiliki nama lain. “Julianne” katanya, sambil menerawang.
Si lawan bicara yang mendengarkan Sugiharti Halim curhat pun berkata,
“Kata Shakespeare, ‘what’s in a name?’ Siapa pun namamu, kamu tetaplah kamu, dengan kepribadianmu yang sekarang, dengan identitas yang melekat padamu. Sugiharti ... Julianne ... apa bedanya?”
Namun mungkin paling tidak, seorang Sugiharti Halim tidak akan sesering itu memandang wajah-wajah heran tatkala orang-orang mendengar namanya.
Pesan moral: kalau tidak ingin membuat anak-anak mereka mengalami masalah seperti Sugiharti Halim dalam film ini, mungkin sebaiknya orang-orang berwajah Oriental memberi nama anak-anak mereka yang berbau ‘Barat’, seperti Andy, Rudy, Audy, atau Stephani, Irene, Catherine.
PT56 20.55 010608

Tidak ada komentar:

Posting Komentar