Setelah mendapatkan desakan dari Abang (FYI, aku paling suka menjadikan dia sebagai scapegoat alias kambing hitam, meskipun dia tidak bershio kambing, tidak pula berkulit hitam LOL) aku mengirimkan beberapa tulisanku di blog ini ke milis yang dibuat Abang, RumahKitaBersama. Salah satu yang kukirimkan adalah “English versus Bahasa”. Tidak kusangka sama sekali kalau kemudian artikelku yang ini mendapatkan sambutan yang hangat dari para anggota milis. FYI, sebagian anggota milis adalah orang-orang Indonesia yang telah lama bermukim di luar negeri, seperti Amerika, Belanda, Austria, Australia, Cina, Canada, Praha, dan New Zealand, dimana Abangku bermukim sekarang. Sambutan yang hangat ini salah satunya berupa sebuah artikel yang ditulis oleh Bapak Sumar Sastrowardojo, yang telah lama bermukim di Amerika. Aku ingin berbagi tulisan Pak Sumar ini dengan para pengunjung blogku. Klik aja di alamat berikut ini.
http://themysteryinlife.blogspot.com/2007/09/bahasa-inggeris.html
Dalam tulisan ini, aku ingin menyinggung tentang penggunaan kata ‘interesting’ dan ‘interested’. ‘interesting’ bermakna ‘menarik’ sedangkan ‘interested’ bermakna ‘tertarik’. Bisa terbayangkan bukan betapa bingungnya orang yang mendengarnya, orang-orang yang tidak memahami Bahasa Indonesia, sehingga tidak memahami kebingungan orang Indonesia untuk membedakan antara ‘interesting’ dan ‘interested’. Kebingungan yang mempermalukan Indonesia di mata internasional (karena wakilnya yang tidak mampu berbahasa Inggris yang baik), sekaligus lucu. Bayangkan saja jika yang dimaksud adalah “Indonesia tertarik ...” namun yang keluar adalah “Indonesia menarik ...” Dan berhubung si penutur tidak paham bahwa dia telah melakukan kesalahan, dia akan semakin bingung bila ada yang menyelutuk “Really?”
Selain kedua kata ini, kata lain yang sering orang Indonesia salah dalam mempergunakannya adalah kata ‘boring’ dan ‘bored’. Banyak public figure yang tidak tahu bahwa mereka telah melakukan kesalahan dalam penggunaan kata ‘boring’, karena seharusnya mereka memilih kata ‘bored’. Misal, seorang public figure (nah, bahasa Indonesianya apa ya? LOL. Tokoh masyarakat? LOL) atau seorang celebrity (ini juga kata asing ya?) mengatakan, “Saya boring di rumah terus, itu sebabnya saya ingin kembali menyanyi atau berakting,” seharusnya dia menggunakan kata ‘bored’ yang berarti ‘bosan’, dan bukannya ‘boring’ yang berarti ‘membosankan’.
Merunut ke artikel “Alat Pemersatu Kurang Laku” di surat kabar Suara Merdeka tanggal 9 Agustus 2007 halaman 6, si penulis menyarankan agar kita berkomunikasi menggunakan bahasa persatuan kita, karena toh kosa kata yang ada dalam bahasa nasional kita ini sudah cukup kaya, tidak perlulah kita menggunakan istilah ‘busway’, ‘three in one’, dan lain sebagainya. Dalam tulisannya yang berjudul “Bahasaku Bahasamu” (bisa dilihat di www.superkoran.info) Bapak Anwari menyebut banyak contoh kata dalam bahasa Indonesia yang merupakan kata turunan dari bahasa asing, misal bahasa Belanda, bahasa Portugal, dan aku yakin juga bahasa Inggris, serta beberapa bahasa lain. Setelah sekian lama kata-kata itu kita adopsi, dan kemudian kita akui sebagai kata-kata dalam Bahasa Indonesia asli (misal, kemeja, jendela, lampu, bangku, dll), kita akan lupa (atau mungkin generasi mendatang tidak akan tahu, jika mereka tidak secara khusus mempelajari Bahasa Indonesia) bahwa sebenarnya kata-kata tersebut merupakan kata-kata serapan dari bahasa asing. Hal ini berarti bahwa ada kemungkinan satu saat nanti kita akan menganggap kata-kata ‘asing’ sejenis ‘busway’ sudah menjadi satu kesatuan dalam bahasa persatuan kita.
Ada pakar bahasa yang mengatakan bahwa sangatlah tidak mungkin menghindari pengaruh satu bahasa untuk masuk ke bahasa lain. Selain itu, salah satu ciri bahasa yang bisa dijadikan lingua franca adalah bahwa bahasa itu sangat flexible menerima kosa kata baru dari bahasa lain. Menerima kosa kata bahasa lain tidak akan dengan mudah mematikan bahasa kita bukan? Bahasa Inggris yang merupakan bahasa Internasional saat ini merupakan contoh bahasa yang sangat fleksilel dalam menerima kosa kata baru. Kalau memang kita bermimpi untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional satu saat nanti, ya marilah kita berflexible ria menerima kosa kata baru. Dan kita tidak perlu takut bahwa alat permersatu kita kurang laku.
PT56 11.47 010907
hehehe. Emang kedengerannya kurang kerjaan ya mbak. Tapi mungkin kudu 'cerewet' agar orang jadi ngeh dengan bhs indo. Saya di rumah jga ada orang yg suka ribet dengan ginian. Minum air putih, eh ga boleh sama dia, bolehnya air bening. hihihihi
BalasHapusCerewet bukan berarti trus menutup diri atau menuduh orang tidak mencintai bahasa sendiri hanya karena orang itu berbahasa lain toh? :)
BalasHapusBegitulah kehidupan berbaha kalau yang punya saja sudah tidak mau menggunakannya bagaimana dengan yang lain? iya to ^-^
BalasHapusRirik,
Hapusbetul, apa pun, bagaimana pun, memang kita selayaknya tetap merasa bangga dengan bahasa yang kita miliki :)