Cari

Kamis, Januari 08, 2009

Surplus Perempuan?

Lagi, dari postingan lama, Desember 2006, untuk mengkounter pernyataan bahwa jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki, sehingga laki-laki minta dipahami untuk melakukan poligami. (ngomong aja terus terang kalau ga bisa nahan nafsu kenapa??? pakai alasan 'membantu' perempuan segala.)

Dari Milis Perempuan
Subject: JIL Statistik sex ratio dan poligami
Lupakan sementara soal halal-haram atau legal-tidaknya poligami. Mari kita lihat apakah ‘maksud baik’ dari poligami punya dasar atau relevansi. Tujuan sosial dari poligami (sering dilontarkan) adalah ‘menolong’ perempuan.
Asumsi dasar:
———————
1. Cara yang paling efektif untuk ‘menolong’ kaum perempuan adalah dengan menyediakan’ suami sebagai pelindung dan pencari nafkah.
2. Secara implisit diasumsikan bahwa jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki sehingga terjadi ‘kelebihan penawaran’ dari perempuan (dan sebaliknya, ‘kelebihan permintaan’ atas laki-laki).
Fakta:
———
1. Sex ratio (laki2/perempuan) di Indonesia, berdasarkan Sensus Penduduk 1980 = 101. Untuk setiap 100 perempuan ada 100 laki2. Dalam angka absolut, ini sama dengan ’surplus’ laki-laki lebih dari 630 ribu (tahun 2000).
2. Sex ratio untuk Muslim saja juga sama dengan nasional = 101 (jika umat Islam dari seluruh usia dipasangkan, masih ada sekitar 460 ribu laki-laki Muslim yang tidak mendapat pasangan di tahun 2000).
3. Rasio gender menjadi terbalik (populasi perempuan lebih banyak dari laki-laki) di usia 60 tahun ke atas. Untuk populasi Muslim di atas 60 tahun, rasionya adalah 90 laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Semakin tua kelompok usia, semakin banyak populasi perempuan. Ini adalah kecenderungan yang berlaku di seluruh dunia, karena memang
tingkat harapan hidup perempuan lebih tinggi.
4. jumlah perempuan juga lebih banyak di antara mereka yang berpendidikan rendah (lulusan SD atau di bawahnya), khususnya yang ada di pedesaan. Tanpa memandang agama, rasio gender bagi mereka yang paling untung hanya lulus SD adalah 88 di perkotaan dan 94 di pedesaan.
5. Lebih banyaknya populasi laki-laki dibanding perempuan bukan hanya terjadi di Indonesia. Ini adalah kecenderungan umum di negara-negara berkembang. Bahkan, negara-negara Muslim justru punya rasio gender yang sangat tinggi. Rasio gender Di Saudi Arabia, Oman, Bahrain dan Uni Emirat Arab lebih dari 120. Bahkan di Kuwait dan Qatar, rasionya lebih dari 150, tertinggi di seluruh dunia. Di dua negara yang dalam banyak literatur menjadi rujukan masyarakat paling bias gender, China dan India, rasio gendernya hanya 105, masih lebih rendah dibandingkan negara-negara itu.
Implikasi:
————–
1. Tidak betul bahwa perempuan lebih banyak dari laki-laki.
2. Fakta statistik ini cukup untuk menggugurkan asumsi yang mendasari argumen ‘motif sosial’ poligami.
3. Jadi, kalaupun poligami itu hendak dicari justifikasinya secara ekonomi, maka harusnya para pria yang ingin berpoligami memperistri janda miskin berusia 60 tahun ke atas dan setinggi-tingginya hanya lulusan SD. Barulah poligami memiliki relevansi ekonomi sebagai cara untuk menolong perempuan lepas dari kemiskinan. Bukan gadis atau janda muda (apalagi yang lulusan
PTN dengan IPK 3,6 yang secara statistic tidak mungkin termasuk warga miskin).
4. Meskipun demikian, apakah poligami adalah cara paling efektif? Kenapa tidak mekanisme subsidi, zakat atau transfer langsung?
5. Kalau argumennya adalah mereka tetap butuh suami sebagai kepala keluarga, kenapa tidak membantunya dengan mencarikan janda-janda miskin suami yang belum beristri dan kemudian menjadikannya keluarga angkat untuk dinafkahi?
Kesimpulan:
——————
1. Argumen ‘motif sosial’ poligami tidak punya justifikasi empris.
Setidaknya relevansinya di era sekarang tidak ada.
2. Mungkin (mungkin!) poligami halal. Tapi at best, secara sosial ia adalah tindakan sia-sia. Kalau untuk hal2 lain Islam mengatakan bahwa yang sia-sia bisa menjadi haram, sama halnya dengan poligami toh?
3. Yang masih tersisa adalah argumen ‘motif syahwat.’ Bukan motif sosial.

Catatan kaki:
——————-
1. Data yang digunakan adalah data SP 2000. Kita bisa beranggapan rasio gender tidak akan banyak berubah dalam 6 tahun. Tapi kalaupun berubah, trend justru menunjukkan bahwa makin lama jumlah laki2 makin banyak, dan sex ratio makin condong ke laki2 (’surplus’ laki2 makin besar dari tahun ke tahun).
2. Di tahun 70-80an memang jumlah penduduk perempuan lebih banyak. Tapi paling rendah, rasionya hanya sekitar 97 perempuan per 100 laki-laki. Secara statistik ini tidak cukup untuk mendukung hipotesus ’surplus perempuan.’

Tidak ada komentar:

Posting Komentar